PUKANEWS.COM, KAYUAGUNG — Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendistribusikan lebih dari 32.200 masker untuk mengantisipasi risiko peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masker tersebut disalurkan ke sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak kabut asap, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pusat pelayanan publik. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKI melindungi masyarakat dari paparan asap.
Hingga saat ini, sebanyak 32.200 masker telah disalurkan dari total persediaan awal sebanyak 80.650 masker. Distribuasi antara lain ke Puskesmas Cengal, Pedamaran Timur, Pampangan, Pangkalan Lampam, Awal Terusan, SP Padang, Celikah, Muara Batun, dan Sungai Menang. Serta disalurkan kepada PSC 119 Dinkes OKI. Sementara 200 masker diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H. Alamsyah mengatakan, distribusi masker merupakan tindaklanjut dari arahan Bupati OKI, H, Muchendi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.
Menurut Alamsyah, puskesmas menjadi salah satu titik penting dalam upaya perlindungan masyarakat karena berada paling dekat dengan warga, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak asap.
“Arahan Bupati agar maskes yang distribusikan sebagai langkah pencegahan dan perlindungan bagi masyarakat. Terutama untuk wilayah-wilayah yang berpotensi terdampak kabut asap akibat karhutla,” kata Alamsyah.
Selain melalui puskesmas, Dinas Kesehatan OKI juga menyalurkan 200 masker kepada Disdukcapil OKI. Masker tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Penyaluran masker ke fasilitas pelayanan publik itu dilakukan karena masyarakat tetap beraktivitas dan membutuhkan layanan administrasi di tengah ancaman kabut asap” terang Alamsyah.
Di tengah potensi memburuknya kualitas udara akibat karhutla, Dinas Kesehatan OKI juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan pernapasan.
Masyarakat diminta menggunakan masker saat diperlukan, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan atau di wilayah yang terdampak asap. Warga juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara memburuk.
Selain itu, masyarakat yang mengalami keluhan seperti batuk, sakit tenggorokan, sesak napas, atau gangguan pernapasan lainnya diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Artini














