DPRD Prabumulih Sahkan LKPJ Tahun 2022 Kepada Walikota Prabumulih Masa Persidangan Ke-III

PukaNews.com, Prabumulih – Meskipun Rapat Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Prabumulih Sempat tertunda, akibat tidak Quorumnya Anggota DPRD Prabumulih.Akhirnya Sidang Paripurna Laporan Pertanggung-Jawaban ((LPJ) Wallikota Prabumulih tahun APBD 2022, akhirnya kembali berhasil digelar Minggu 30 Juli 2023.

Di Saat-saat awal sidang Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Prabumulih,ketika Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom membuka sidang karena Sudah Memenuhi Quorum (dari 25 Anggota DPRD hadir 19 orang).Fraksi PDIP yang diketuai oleh Alfa Sujatmiko menyatakan, walkout dari sidang paripurna tersebut.
Alfa Sujadmiko Keluar bersama Anggota Fraksi PDIP lainnya, H Ganjar Iman tidak mengikuti sidang paripurna. Tak lama, Anggota DPRD Fraksi PAN, Wahyu Budi Pratama masuk dan hadir dalam sidang tersebut.

“Intrupsi Ketua, Fraksi PDIP menyatakan walkout alias menolak sidang LPJ Wako 2022. Karena, rekomendasi Fraksi PDIP soal tunggakan pembayaran PEM AKAMIGAS dan rekomendasi lainnya tidak direspon positif,” ujar Alfa Sujadmiko dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Prabumulih.

 

Namun Setelah Sidang Paripurna tetap dilanjutkan dengan Agenda Pembacaan hasil kerja Banggar dan juga rekomendasi dibacakan Anggota DPRD H Mat Amin SAg dan dilanjutkan Anggota DPRD, H Hartono Hamid SH. Terakhir, tanggapan Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM atas rekomendasi diberikan.

Pada Akhirnya Rapat Paripurna Ke-XXII Masa Persidangan Ke-III DPRD Kota Prabumulih ditutup dengan persetujuan Anggota DPRD Prabumulih, Serta menyetujui pengesahan LPJ Wako 2022, dan kompak para wakil rakyat tersebut menjawab ‘iya setuju’. Kemudian, ditutup penandatangan dan pengesahan LPJ Wako 2022 sebagai Perda atau produk hukum.

“Agenda hari ini, pengesahan Raperda LPJ Wako 2022 menjadi Perda. Alhamdulillah, berjalan lancar dan tanpa kendala. Ini merupakan kelanjutan, sidang paripurna sebelumnya,” kata Ketua DPRD Kota PrabumulihSutarno SE MIKom.

Memang ada rekomendasi dari sejumlah fraksi Harapannya, rekomendasi itu menjadi saran dan masukan bagi Pemkot Prabumulih. “Ke depan, menjadi sarana evaluasi agar Pemkot Prabumulih dalam menjalankan programnya lebih bagus lagi,”Ungkap Sang Ketua DPRD Kota Prabumulih ini.
Sementara itu H.Ir.Ridho Yahya MM Walikota Prabumulih mengutarakan, Raperda LPJ Wako 2022 telah disahkan bersama DPRD.

“Iya betul, seluruh rekomendasi disampaikan telah kita jawab. Tadi sebelum pengesahan, masalah PEM AKAMIGAS semuanya sudah jelas duduk masalahnya. Sekarang itu, tinggal kewajiban orang tua belum dibayarkan. Pemkot sudah melaksanakan kewajibannya,” Tandas Ridho YahyaUsai pengesahan LPJ Wako 2022 ini.Selanjutnya ini akan dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan atau APT 2023. “Alhamdulillah, pengesahan LPJ Wako 2022 berjalan lancar dan sesuai jadwal,” pungkasnya. (Okta)

Penulis: OktaEditor: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *