Berita  

Gelar Aksi di Gedung KPK, Massa HAMASS Desak Penelusuran LHKPN Sekda Kota Palembang

JAKARTA, PUKANEWS.COM Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/7/2026).

Aksi tersebut digelar guna mendesak lembaga antirasuah untuk menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, berinisial AH, yang dinilai mengalami kenaikan signifikan.

Koordinator aksi sekaligus Ketua Umum HAMASS, Rahmat Hidayat, dalam orasinya menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke KPK adalah bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap transparansi harta kekayaan pejabat publik di daerah.

“Kami meminta KPK RI untuk segera turun ke Kota Palembang untuk menelusuri asal-usul lonjakan harta kekayaan Sekda Kota Palembang yang kami nilai tidak wajar dalam LHKPN,” ujar Rahmat di depan Gedung KPK.

Menurut Rahmat, berdasarkan data LHKPN yang mereka himpun, terdapat kenaikan harta yang cukup signifikan dari yang bersangkutan sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan hingga menjabat sebagai Sekda Kota Palembang pada periode 2024.

Massa aksi menilai peningkatan harta kekayaan pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, HAMASS mendorong KPK melakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Lonjakan dalam LHKPN ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan verifikasi mendalam. Kami mendukung penuh KPK untuk memeriksa dan menelusuri sumber pendapatan tersebut, apakah didapat dari sumber yang sah atau ada indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Gedung KPK tersebut berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Usai menyampaikan orasi dan lembar aspirasinya, massa aksi membubarkan diri secara teratur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Humas KPK maupun Pemerintah Kota Palembang terkait aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *