OGAN ILIR, PUKANEWS.COM – PT Pertamina EP (PEP), selaku anak usaha Subholding Upstream Pertamina, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai semburan minyak di area Rig GBT pada sumur TMB-12, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dalam pernyataan resminya, Eviyanti Rofraida selaku Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan menegaskan bahwa semburan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian operasional. Melainkan, merupakan bagian dari proses pengendalian tekanan sumur (well control) yang lazim terjadi dalam kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi. Prosedur ini, menurut Pertamina EP, telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan standar operasional keselamatan kerja yang berlaku ketat di industri hulu migas.
Pertamina EP juga memastikan bahwa tidak terjadi tumpahan minyak di lahan ataupun pekarangan masyarakat akibat kejadian tersebut. Selain itu, ditegaskan pula bahwa tidak terdapat kerugian material yang dialami oleh warga sekitar akibat insiden ini.
Demi keselamatan bersama dan perlindungan terhadap lingkungan, Pertamina EP mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar area operasi. Area tersebut merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) sekaligus Barang Milik Negara, sehingga perlu dijaga bersama.
Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan kawasan operasi sangat dihargai. Untuk itu, Pertamina EP memohon kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat setempat atau pihak Pertamina jika melihat adanya kebocoran, aksi pencurian, atau aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar lokasi kegiatan hulu migas.
Pertamina EP berkomitmen untuk menjalankan operasi yang selamat, andal, dan ramah lingkungan. Perusahaan juga akan terus menjalin komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan operasional.













