Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan

PUKANEWS.COM, KAYUAGUNG – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menertibkan kawasan rawan narkoba di Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial P dan D serta menyita narkotika jenis sabu seberat total 2,05 gram.

Selain itu, petugas merobohkan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang melibatkan 40 personel gabungan itu dipimpin Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., bersama Kasatresnarkoba Polres OKI AKP Adrian Chandra, S.H., M.H. Personel gabungan terdiri dari Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres OKI, Polsek Kayuagung, serta BNNK OKI.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah konkret, konsistensi penegakan hukum, serta dukungan aktif masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan BNNK, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dan menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Sebelum menuju lokasi, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan di Markas Polres OKI sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam arahannya, AKP Adrian Chandra meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju Desa Serigeni untuk memeriksa sejumlah pondok yang disinyalir menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setelah pemeriksaan, petugas merobohkan pondok-pondok yang menjadi sasaran penertiban sebagai bagian dari upaya penanganan kawasan rawan narkoba.

Kapolres OKI juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian atau BNNK apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada kepolisian atau BNNK agar dapat ditindaklanjuti. Perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Melalui sinergi Polres OKI dan BNNK OKI, penertiban ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Red

Exit mobile version