Polres OKI Ungkap Pencurian Rangka Baja di Gedung NU Kayuagung

PUKANEWS.COM, OKI — Dua pria ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI saat diduga membongkar dan mengambil bagian bangunan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten OKI di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung.

Keduanya, MF, 29 tahun, dan A, 29 tahun, diamankan pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan itu merupakan bagian dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Sikat I Musi 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu, 26 September 2026. Informasi itu menyebutkan dua orang mencurigakan masuk ke bangunan kosong milik Kantor NU Cabang Kota Kayuagung.

Dari bangunan tersebut, sejumlah bagian bangunan diduga telah dibongkar dan diambil. Di antaranya rangka baja yang terpasang pada atap, plafon, pintu, serta kusen.

Sehari kemudian, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI mendapat informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku.

Petugas bergerak ke Desa Celikah. Di lokasi, polisi mengamankan MF dan A yang disebut tertangkap tangan saat melakukan pencurian terhadap barang-barang milik Pengurus Cabang NU Kabupaten OKI.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres OKI bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita satu obeng besi warna putih, delapan batang baja merek TASO, 10 potongan besi, serta 11 buah baut dan mur sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari penindakan Polres OKI dalam Operasi Sikat I Musi 2026, yang menyasar tindak pidana pencurian dan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” katanya

Kedua terduga pelaku kini menjalani proses hukum di Polres OKI. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta rangkaian pencurian tersebut.

Red

Exit mobile version