Perluas Perlindungan Pekerja, OKI Raih Jamsostek Award

PUKANEWS.COM, PALEMBANG – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ilir mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Ogan Komering Ilir telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Capaian tersebut mencakup pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan buruh. Perluasan kepesertaan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah memastikan pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun pekerja rentan.

“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.

Hal tersebut disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).

Menurut Muchendi, petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal lainnya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, perlindungan terhadap kelompok tersebut perlu terus diperluas.

Perlindungan hingga Pekerja Informal

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendorong semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Herman Deru mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan di Sumatera Selatan. Menurut dia, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi keberlangsungan hidup dan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.

Dinilai dari Cakupan hingga Inovasi

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.

“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelasnya.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.

Dukungan anggaran pemerintah maupun CSR perusahaan bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.

Kuncoro mengatakan risiko pekerjaan tidak hanya dihadapi pekerja formal. Petani, nelayan, pedagang, hingga pekerja di sektor pertambangan juga menghadapi risiko yang membutuhkan perlindungan.

“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Jamsostek Award menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja, termasuk kelompok informal dan rentan, terlindungi dari risiko pekerjaan.

Red

Exit mobile version