Berita  

Pemkab Fakfak Gandeng Unmer Malang Susun RPJMD 2025–2029

Reporter : Imran Alwi. Fuad

PUKA NEWS, Fakfak, Papua Barat — Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menggandeng Universitas Merdeka (Unmer) Malang dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Fakfak dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unmer Malang, Senin (23/6/2025), di Malang, Jawa Timur.

Keterlibatan institusi pendidikan tinggi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data, ilmiah, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH., MSI., menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah dan dasar pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Kami membutuhkan pendampingan akademik agar dokumen ini memiliki akurasi tinggi, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil daerah,” ujarnya.

Sementara itu, LPPM Unmer Malang akan berperan sebagai mitra teknis, khususnya dalam pengumpulan data, analisis permasalahan, serta perumusan arah dan prioritas pembangunan.

Kepala LPPM Unmer Malang, Prof. Dr. Boge Triatmanto, SE., MM., menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung proses penyusunan RPJMD secara metodologis dan partisipatif.

“Kami hadir bukan sekadar sebagai konsultan, tetapi sebagai mitra pembangunan. Dokumen ini akan kami susun berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil Kabupaten Fakfak,” tuturnya.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan harapannya agar RPJMD yang tengah disusun mampu membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Fakfak.

“Ini merupakan momentum penting untuk merumuskan perencanaan yang lebih tajam, terukur, dan berorientasi pada hasil,” kata Bupati.

Melalui kemitraan ini, Pemkab Fakfak berharap RPJMD 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga instrumen strategis dalam menjawab tantangan pembangunan dan mewujudkan visi Fakfak sebagai daerah yang maju dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *