PUKANEWS.COM, OGAN KOMERING ILIR — Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang memanfaatkan telepon, pesan singkat, maupun aplikasi percakapan.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI setelah ditemukan nomor telepon tidak dikenal yang diduga menghubungi masyarakat dengan mengatasnamakan Wakil Bupati OKI, Supriyanto.
Menindaklanjuti hal tersebut, Diskominfo OKI telah melaporkan nomor yang diduga mencurigakan tersebut melalui portal Aduan Nomor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Diskominfo OKI, Adi Yanto, mengatakan modus penipuan digital terus berkembang. Pelaku tidak jarang menggunakan nama pejabat, instansi pemerintah, maupun perusahaan untuk membangun kepercayaan calon korban.
“Sudah kami laporkan melalui portal Aduan Nomor Komdigi. Informasi mengenai penyalahgunaan nomor tersebut juga kami sebarkan melalui berbagai kanal agar masyarakat lebih waspada,” kata Adi, Kamis (10/9/2026).
Jangan Mudah Percaya Nomor Tak Dikenal
Adi mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru merespons telepon atau pesan dari nomor yang belum dikenal, terutama apabila komunikasi tersebut berujung pada permintaan uang, data pribadi, maupun informasi keamanan akun.
Menurutnya, masyarakat perlu melakukan verifikasi melalui kanal resmi apabila seseorang mengaku sebagai pejabat atau perwakilan suatu instansi.
“Kalau menerima telepon atau pesan dari nomor yang tidak dikenal, jangan langsung percaya. Pastikan identitas dan informasinya melalui kanal resmi,” ujarnya.
Beberapa indikasi yang patut dicurigai antara lain permintaan transfer uang, kode OTP, PIN, kata sandi, data pribadi, tautan tertentu, hingga permintaan mengunduh atau memasang aplikasi.
Pelaku juga kerap menggunakan teknik manipulasi dengan mendesak calon korban agar segera memenuhi permintaan tanpa memiliki kesempatan untuk melakukan verifikasi.
Karena itu, masyarakat diminta menghentikan komunikasi apabila menemukan indikasi tersebut dan tidak mengikuti instruksi apa pun sebelum informasi yang diterima dipastikan kebenarannya.
Nomor Mencurigakan Segera Dilaporkan
Diskominfo OKI juga mengajak masyarakat tidak sekadar mengabaikan nomor mencurigakan, tetapi turut melaporkannya melalui portal Aduan Nomor Komdigi di aduannomor.id.
Pelaporan tersebut dapat membantu proses penanganan terhadap nomor yang terindikasi digunakan untuk penipuan maupun aktivitas spam.
“Kalau menemukan nomor yang diduga digunakan untuk penipuan, segera laporkan melalui aduannomor.id. Laporan masyarakat penting untuk membantu proses penanganan,” kata Adi.
Saat melakukan pelaporan, masyarakat disarankan menyimpan bukti komunikasi. Bukti tersebut dapat berupa nomor telepon, tangkapan layar pesan, rekaman informasi komunikasi, maupun data lain yang berkaitan dengan dugaan penipuan.
Manfaatkan Fitur Keamanan Digital
Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia pada perangkat digital untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan.
Pada perangkat Android maupun iPhone, misalnya, tersedia fitur penyaringan dan identifikasi panggilan dari nomor yang tidak dikenal.
Sejumlah operator seluler juga menyediakan layanan untuk mendeteksi panggilan spam dan scam. Salah satunya SISCAMLING milik Telkomsel yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola komunikasi mencurigakan dan memberikan peringatan kepada pelanggan.
Meski demikian, Adi menegaskan teknologi tersebut hanya menjadi perlindungan tambahan. Kesadaran dan kehati-hatian pengguna tetap menjadi benteng utama dalam menghadapi penipuan digital.
“Teknologi membantu mendeteksi panggilan mencurigakan, tetapi masyarakat tetap harus berhati-hati. Jangan memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” tegasnya.
Terapkan Prinsip 3T
Untuk memperkuat kewaspadaan masyarakat, Diskominfo OKI mengajak warga menerapkan prinsip 3T: Tidak langsung percaya, Teliti sebelum bertindak, dan Terus laporkan jika mencurigakan.
Tidak langsung percaya berarti tidak mudah mempercayai identitas maupun informasi yang datang dari nomor tidak dikenal.
Teliti sebelum bertindak berarti melakukan pengecekan dan verifikasi melalui kanal resmi sebelum memenuhi permintaan apa pun.
Sedangkan terus laporkan berarti segera menyampaikan informasi mengenai nomor yang terindikasi melakukan penipuan melalui kanal pengaduan yang tersedia.
“Jangan mudah percaya, teliti sebelum bertindak, dan segera laporkan jika menemukan nomor yang mencurigakan,” pungkas Adi.
Diskominfo OKI menegaskan, kewaspadaan masyarakat dan keberanian untuk melaporkan dugaan penipuan menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Artini














