PUKANEWS.COM, PEMATANGSIANTAR — Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus digencarkan. Kali ini, ratusan pelajar SMP se-Kota Pematangsiantar diajak memahami bahaya narkoba sekaligus berani mengambil sikap untuk menjauhinya.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi siswa SMP se-Kota Pematangsiantar yang digelar Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) di Hotel Grandpalm Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026).
Mengusung tema “Selamatkan Generasi, Putus Mata Rantai Narkoba, Wujudkan Pelajar SMP Kota Pematangsiantar Berprestasi, Berkarakter dan Bersih dari Narkoba”, kegiatan tersebut diikuti 163 siswa SMP negeri dan swasta, didampingi 30 guru pembimbing. Total peserta mencapai 193 orang.
Kegiatan diawali penyambutan tamu dan narasumber melalui penampilan tarian adat Simalungun oleh siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengalungan bunga kepada sejumlah tamu dan pejabat yang hadir.
Hadir di antaranya Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.; Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, S.STP., yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar; perwakilan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H.; serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar Sri Puji Wahyuni.
Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, menegaskan persoalan narkoba tidak cukup diselesaikan melalui penegakan hukum. Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus dimulai dari upaya pencegahan dan edukasi sejak usia sekolah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Guru menjadi pembimbing, orang tua menjadi pelindung, dan masyarakat ikut menjaga lingkungan agar tetap aman. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak pernah mencoba narkoba, termasuk hanya karena rasa ingin tahu maupun pengaruh lingkungan pergaulan.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” tegasnya.
Pelajar Diingatkan Bijak Memilih Pertemanan
Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Syaiful Rizal mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai edukasi P4GN penting diberikan secara berkelanjutan agar siswa memiliki pengetahuan dan keberanian untuk menjaga dirinya dari ancaman narkotika.
“Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak mendapatkan pengetahuan dan kesadaran untuk bersama-sama memutus mata rantai narkoba. Kepada anak-anak, jangan pernah mencoba narkoba,” katanya.
Sementara itu, Frensi Purba dari BNN Pematangsiantar menjelaskan berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah lingkungan pertemanan. Para siswa diberikan pemahaman mengenai sejumlah jenis narkotika, seperti ganja, sabu, kokain, ekstasi dan morfin, serta risiko yang dapat ditimbulkannya.
Para pelajar pun didorong untuk berani memilih lingkungan pertemanan yang sehat dan tidak mudah mengikuti ajakan yang dapat merusak masa depan.
Polisi Beberkan Penanganan 123 Kasus
Dari jajaran kepolisian, KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ganda Sinaga, S.H., yang mewakili Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, memaparkan kondisi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sepanjang 2026, pihaknya telah menangani 123 kasus narkotika, dengan sekitar 76 persen perkara berkaitan dengan sabu.
Di hadapan para pelajar, Ganda mengingatkan bahwa masa sekolah seharusnya digunakan untuk belajar, mengembangkan potensi dan mempersiapkan masa depan.
Ia juga mengingatkan siswa agar bijak memilih teman serta memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kejaksaan Tekankan Perlindungan Anak
Perwakilan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menjelaskan bahwa anak memiliki ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak, termasuk mekanisme diversi sesuai peraturan perundang-undangan.
Karena itu, menurutnya, pencegahan harus menjadi perhatian bersama sebelum seorang anak sampai berhadapan dengan persoalan hukum.
Peran guru dan tenaga pendidik dinilai penting dalam mengenali perubahan perilaku, kondisi maupun pergaulan peserta didik.
Narkoba Tak Hanya Merusak Masa Depan, tetapi Juga Kesehatan
Dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Sri Puji Wahyuni menjelaskan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan.
Menurutnya, penggunaan narkotika dapat berdampak serius terhadap berbagai organ tubuh, termasuk otak, mata, ginjal, jantung serta sistem tubuh lainnya.
Dampak kesehatan tersebut dapat semakin berat apabila penggunaan dilakukan secara terus-menerus.
Edukasi ini menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum dan sosial, tetapi juga ancaman terhadap kesehatan serta kualitas hidup generasi muda.
Pelajar Diajak Berani Melapor
Selain menjauhi narkoba, para pelajar juga didorong untuk berani bersuara apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Syaiful Rizal mengingatkan siswa agar tidak takut mencari bantuan kepada guru, orang tua maupun pihak berwenang.
Pesannya sederhana namun tegas: jangan pernah mencoba narkoba, jauhi pergaulan negatif dan gunakan masa muda untuk belajar serta meraih prestasi.
Kampanye Anti Narkoba hingga Tes Urine
Setelah seminar, kegiatan dilanjutkan dengan Kampanye Anti Narkoba. Para peserta bergerak dari kawasan Jalan Vandelpat menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar dan kembali ke Hotel Grandpalm.
Kampanye tersebut menjadi bentuk pesan publik bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, pelajar dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemeriksaan urine terhadap 20 siswa sesuai prosedur pemeriksaan.
Hasilnya, seluruh 20 peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Hasil tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan sekaligus penguatan pesan bahwa pencegahan narkoba harus dilakukan secara terbuka, edukatif dan melibatkan berbagai unsur.
Bukan Sekadar Kegiatan Seremonial
Kegiatan turut dihadiri Ketua MKKS SMP Kota Pematangsiantar Linda R. Simare-mare, sekretaris dan bendahara MKKS, para kepala sekolah serta guru pendamping.
Panitia juga memberikan hadiah berupa tumbler, binder dan pulpen kepada peserta yang aktif dalam sesi tanya jawab. Sementara para narasumber menerima plakat dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi dari Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir.
Lebih dari sekadar seminar, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dalam melindungi generasi muda.
Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, Dinas Kesehatan, sekolah, guru, orang tua dan masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan tidak berhenti di ruang seminar.
Satu pesan pun menjadi benang merah kegiatan tersebut:
“TEGAKKAN HUKUM, LINDUNGI GENERASI.”
Bersama APH, pemerintah, sekolah, orang tua dan masyarakat, mata rantai narkoba harus diputus agar anak bangsa dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berprestasi dan bersih dari narkoba.
(S. Hadi Purba)














