Reporter : Imran Alwi Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK — Meningkatnya praktik prostitusi daring melalui aplikasi perpesanan seperti MiChat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, memicu kekhawatiran sejumlah pihak.
Pemerintah daerah didesak untuk segera mengambil langkah tegas guna menanggulangi fenomena yang dinilai meresahkan masyarakat tersebut.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar secara rutin melakukan razia di sejumlah tempat kost dan penginapan-penginapan dimalam hari yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.
“Kami berharap Satpol PP tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga proaktif dalam melakukan pengawasan. Fenomena ini sudah cukup mengganggu ketertiban dan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat Fakfak,” ujar seorang warga kepada media ini yang enggan disebutkan namanya, pada Kamis, (15/5/2025).
Pemerintah daerah diharapkan tidak menutup mata terhadap fenomena ini, mengingat dampaknya tidak hanya pada aspek moral, tetapi juga pada ketertiban umum dan keamanan wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Fakfak belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penertiban maupun langkah preventif yang akan diambil dalam menanggapi persoalan tersebut.













