Berita  

Ketegangan di Pasar Thumburuni Mereda, Klaim Lahan Ulayat Jadi Sorotan

FAKFAK, PAPUA BARAT – PUKANEWS.COM Aksi pemalangan jalan di kawasan Pasar Tambaruni, Kabupaten Fakfak Papua Barat, yang sempat mengganggu aktivitas warga pada Selasa siang (5/8/2025), akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga dari Marga berinisial H tersebut itu dipicu oleh persoalan klaim kepemilikan lahan di area pasar tersebut.

Situasi mulai kondusif setelah aparat Polres Fakfak bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos., M.SDA, turun langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan dan mediasi.

Keterangan: Aparat Kepolisian Polres Fakfak di dampingi Kadis Perindag Fakfak Ketika Membuka Palang dan disaksikan oleh Warga Setempat.

Yang menarik, desakan pembukaan palang bukan hanya datang dari pihak berwenang, tetapi juga dari Marga Namudat, yang mengklaim memiliki hak ulayat atas lahan pasar. Hamzah Namudat, perwakilan dari marga tersebut, menyatakan bahwa pasar Tambaruni berdiri di atas tanah milik adat mereka dan meminta agar persoalan ini ditangani secara bijaksana.

“Kami dari Marga Namudat meminta agar palang ini dibuka karena lahan pasar ini berada di atas tanah ulayat kami. Kami ingin penyelesaian yang mengedepankan adat serta jalur hukum yang berlaku,” ungkap Hamzah kepada awak media di lokasi.

Sikap tersebut mendapat respons cepat dari aparat keamanan, yang segera melakukan pembukaan blokade jalan demi kelancaran aktivitas masyarakat sekitar. Kini, situasi di kawasan pasar telah kembali normal.

Kepala Dinas Perindag turut mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menahan diri dari tindakan yang dapat memicu konflik horizontal.

“Kami harap semua pihak bersikap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian kepada mekanisme yang sah, baik secara hukum maupun adat,” tegas Mohjak Rengen.

Pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berkepentingan, demi menghindari konflik serupa di masa mendatang.

(IAF/Kabiro Fakfak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *