Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK – Polemik kembali mencuat di tubuh pemerintahan daerah Kabupaten Fakfak, setelah Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Fakfak yang tengah tersandung persoalan hukum, dikabarkan turut serta dalam uji kompetensi jabatan.
Langkah ini tentunya memicu kritik tajam dari berbagai pihak, yang menilai keikutsertaan tersebut mencederai prinsip moral dan integritas seorang aparatur sipil negara.
Seperti halnya dalam pantauan media ini pada sebuah akun Medsos. Sejumlah pengamat kebijakan publik menyebut bahwa secara etika, pejabat yang tengah dalam sorotan hukum seharusnya mengambil sikap untuk mundur secara terhormat demi menjaga marwah institusinya.
“Sudah selayaknya yang bersangkutan dapat mengundurkan diri, bukan malah kembali mencalonkan diri dalam uji kompetensi. Ini bukan soal kemampuan semata, tapi juga menyangkut kredibilitas dan etika kepemimpinan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Munculnya kembali nama Kepala BKSDM Fakfak dalam proses seleksi jabatan menimbulkan pertanyaan besar: apakah sistem pengawasan internal pemerintah daerah telah berjalan sebagaimana mestinya, atau justru ada pembiaran terhadap praktik yang mencederai akuntabilitas publik?
Kritik juga mengemuka di media sosial dengan seruan perubahan kepemimpinan.
Publik berharap agar posisi strategis seperti Kepala BKSDM Fakfak ini dapat segera diisi oleh sosok yang bersih, berintegritas, dan tidak memiliki konflik kepentingan—demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah Kabupaten Fakfak tentunya.













