PUKANEWS.COM, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan pelayanan publik. Melalui kegiatan Klinik Perencanaan, Penyelarasan, dan Sinkronisasi Program, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak resmi memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Selain itu, beberapa kegiatan lain yang dinilai sebagai pemborosan juga turut dipangkas.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Pemangkasan ini diharapkan dapat mengalihkan fokus penggunaan dana publik kepada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pemotongan anggaran, tapi langkah strategis untuk menata ulang prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati Fakfak.
Klinik perencanaan ini telah menjadi fondasi penting dalam menyusun strategi pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah bertajuk “Fakfak Membara 2025–2030”, yang menekankan transformasi pelayanan publik dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Dengan terobosan ini, diharapkan Fakfak mampu menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan maksimal kepada masyarakat. (*)
Penulis : Imran Alwi. Fuad













