TNI  

Babinsa Koramil 14/Cikarang Barat Dampingi Pendataan Warga Kurang Mampu di Desa Mekarwangi

PukaNews.com, Bekasi – Babinsa Koramil 14/Cikarang Barat, Serka Iwan, mendampingi kegiatan pendataan warga kurang mampu yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) di Aula Kantor Desa Kampung Rawa Banteng RT 001/RW 001, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pagi merupakan bagian dari upaya mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat agar pengusulan calon penerima bantuan sosial dapat dilakukan sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Iwan bersama Kaur Kesra Abdul dan Ketua RT 001/RW 001, Iija, turut mendukung proses pendataan serta membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Tercatat sebanyak 30 orang hadir dalam kegiatan tersebut, sementara jumlah yang tercantum dalam pendataan mencapai 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun persyaratan utama yang disampaikan meliputi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar resmi, PIN IKD yang telah diaktivasi, serta data pendukung berupa nomor ID pelanggan PLN sebanyak 12 digit. Bagi warga yang belum memiliki akses listrik, tersedia opsi khusus pada formulir sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses pengajuan juga mencakup verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah dengan teknologi liveness detection, sesuai ketentuan sistem yang digunakan.

Terpisah Danramil 14 Cikarang Barat Kapten Inf Nyuwardi mengatakan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komunikasi sosial dan pembinaan teritorial untuk mempererat hubungan TNI dengan masyarakat sekaligus mendukung koordinasi bersama perangkat desa dalam pelayanan sosial.

Pendataan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan. Meski demikian, penetapan penerima tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi berwenang sesuai kriteria program bantuan sosial yang berlaku.

Bagi warga yang belum menyelesaikan proses pendataan, pendaftaran lanjutan dapat dilakukan di rumah Kaur Kesra di Kampung Rawa Banteng, Gang Mushola Attaqwa.

Melalui koordinasi antara Babinsa, perangkat desa, pengurus RT, dan masyarakat, proses pendataan diharapkan berjalan tertib, transparan, serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

(Red/Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Exit mobile version