ASN Papua Barat Malas Masuk Kantor, Wagub Lakotani Angkat Bicara

Apel Senin Pagi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat.

PUKANEWS.COM, PAPUA BARAT – Manokwari – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya tingkat disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Kritik tersebut disampaikan saat ia memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin pagi, 14 April 2025.

Dalam penyampaiannya, Lakotani menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan terpercaya. Ia juga mengingatkan para ASN agar tidak mengabaikan tanggung jawab serta etika kerja sebagai pelayan publik.

Berdasarkan data kehadiran apel, rata-rata tingkat kehadiran pegawai tercatat di bawah 50 persen. Hanya satu atau dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan tingkat kehadiran di atas 50 persen.

“Meskipun jumlah pegawai sangat banyak dan seharusnya bisa memenuhi lapangan, kenyataannya hanya setengah yang hadir,” tegas Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan periode sebelumnya ketika ia menjabat sebagai Wakil Gubernur. Menurutnya, pada periode tersebut, kedisiplinan ASN lebih baik dibandingkan dengan sekarang.

Apel gabungan dinilainya penting sebagai sarana untuk mengecek kesiapan kerja pada hari Senin serta mengevaluasi hasil kinerja setiap hari Jumat.

Lakotani menekankan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bersumber dari pajak rakyat. Ini menjadi pengingat bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan baik karena penghasilan mereka berasal dari kontribusi rakyat, termasuk dari kelompok kecil seperti mama-mama Papua yang bekerja keras sejak subuh untuk berdagang di pasar.

“Intinya, kalau kita malas bekerja tapi tetap menerima gaji dari negara (misalnya sebagai ASN atau pejabat), itu artinya kita menikmati hasil kerja keras masyarakat—termasuk mama-mama Papua yang berjualan kecil-kecilan tapi tetap taat bayar pajak,” ujar Lakotani.

Solusinya meliputi penyusunan aturan kedisiplinan ketat, inspeksi mendadak ke OPD, dan pemberian sanksi bertahap hingga pemecatan bagi ASN yang tetap tidak disiplin.

“Malas itu seperti virus, ini adalah perumpamaan yang menunjukkan bahwa sifat malas bisa menyebar dan menular ke orang lain jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas kita mulai dari teguran, sanksi, hingga pemecatan, agar kebiasaan buruk tersebut tidak merusak sistem kerja dan semangat dalam pemerintahan, pungkasnya.

Tujuannya, langkah-langkah tersebut bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk memastikan bahwa ASN bekerja dengan tanggung jawab, dedikasi, dan profesionalisme, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehat, dan produktif.

 

Penulis : Imran Alwi. Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *