Reporter : Imran Alwi Fuad
FAKFAK, PUKANEWS.COM – Kanit Tipidum Polres Fakfak, IPDA Brandon Steyer, S.Trk, mengingatkan masyarakat akan bahaya kejahatan siber (cyber crime) yang semakin marak di era digital.
Peringatan itu disampaikan dalam sosialisasi bertema Cyber Crime, Meta AI, dan Perpajakan yang digelar Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) di Kantor AWI Cabang Fakfak, yang beralamat di Hotel Idrus (HI) Jl. Patimura Kabupaten Fakfak Papua Barat, Selasa (2/9/2025).

Menurut Brandon, kasus penipuan online, penyebaran hoaks, hingga penyalahgunaan data pribadi harus menjadi perhatian serius.
“Kejahatan siber bisa menimpa siapa saja. Karena itu, masyarakat harus lebih hati-hati menggunakan media sosial dan menjaga kerahasiaan data pribadi,” ujar Brandon.
Ia menambahkan, media memiliki peran penting dalam mengedukasi publik agar lebih waspada terhadap ancaman digital.
“Kami berharap media dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar, sekaligus mendorong literasi digital di tengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri jurnalis, perwakilan aparat kepolisian, perwakilan lanal fakfak, pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi mahasiswa, dan pemangku kepentingan terkait, untuk memperkuat kesadaran bersama menghadapi tantangan era digital di Kabupaten Fakfak. (*)













