PUKANEWS.COM, KAYUAGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) membongkar sembilan pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026) pagi.
Dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, mulai dari alat isap sabu (bong), timbangan digital, plastik klip, hingga satu paket kecil yang diduga berisi sabu.
Penggerebekan dimulai sekitar pukul 06.30 WIB dengan melibatkan personel Polsek Kayuagung, Polres OKI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Kegiatan dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, S.H., M.H., kemudian diperkuat Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., bersama pejabat utama dan personel Polres OKI.
Penyisiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, tepatnya di sekitar kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pondok yang sudah tidak berpenghuni
.Dari pemeriksaan, polisi menemukan alat isap sabu, timbangan digital, serta sejumlah plastik klip yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Kedua pondok tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan.
Namun, proses pembongkaran sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah Kapolsek Kayuagung bersama personel memberikan penjelasan mengenai tujuan penindakan tersebut
.Berbekal informasi tambahan dari masyarakat, polisi kemudian memperluas penyisiran ke sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Kayuagung berkoordinasi dengan Wakapolres OKI untuk meminta tambahan personel.
Hasilnya, di Dusun I RT 07, petugas kembali menemukan tiga pondok. Dari lokasi tersebut ditemukan satu paket kecil diduga sabu, alat isap, dan plastik klip.
Ketiga pondok itu selanjutnya dibongkar dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Penyisiran berlanjut ke dua titik lainnya berdasarkan laporan warga. Di lokasi pertama, petugas menemukan dua pondok yang dilengkapi alat isap sabu. Sementara di lokasi berikutnya, kembali ditemukan dua pondok serupa beserta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Dengan demikian, total sembilan pondok ditemukan di empat titik berbeda. Seluruh pondok kemudian dibongkar, sedangkan barang-barang yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut
.Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Wakapolres OKI Kompol Hamsal mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” katanya.
berharap, keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan penggerebekan dan pembongkaran pondok semata. Pengawasan lingkungan secara berkelanjutan harus terus dilakukan agar lokasi serupa tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian bersama. Sebab, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga merusak kehidupan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.
Artini














