banner Pemkab Muba

Dua Dekade Bebas Karhutla, Restorasi Lahan Gambut di Sepucuk OKI Jadi Rujukan Nasional

PUKANEWS.COM, OKI — 14 hektare di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bebas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama dua dekade menjadi bukti penting pemulihan ekosistem gambut.

Kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran berulang pada 1997–1998 dan 2006 itu kini telah ditumbuhi 30 spesies pohon. Praktik restorasi tersebut mendapat apresiasi pemerintah pusat dan dinilai berpotensi menjadi rujukan pemulihan ekosistem gambut di berbagai daerah di Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, saat mengunjungi kawasan restorasi gambut Kebun Plasma Nutfah Sepucuk bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Bupati OKI Muchendi Mahzareki.

Satyawan menilai, pemulihan di Sepucuk merupakan contoh penting keberhasilan restorasi ekosistem gambut. Perubahan dari lahan yang pernah berulang kali terbakar menjadi kawasan dengan beragam vegetasi menunjukkan bahwa ekosistem gambut yang mengalami kerusakan masih memiliki peluang untuk dipulihkan melalui pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan.

“Ini adalah salah satu contoh yang langka bagaimana pemulihan terhadap ekosistem gambut dilakukan. Awalnya lokasi ini mengalami kebakaran berulang, paling tidak dua kali, tahun 1997–1998 dan 2006. Sekarang sudah ada 30 spesies pohon yang hidup di sini,” kata Satyawan.

Menurut dia, praktik restorasi di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk berpotensi menjadi model yang diterapkan di kawasan lain. Terlebih, Sumatera Selatan memiliki sekitar 10 persen dari total lahan gambut di Indonesia sehingga upaya perlindungan dan pemulihannya membutuhkan perhatian serta kolaborasi lintas sektor.

BPGMN, lanjut Satyawan, akan mendorong replikasi praktik tersebut di sejumlah daerah. Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah keterlibatan masyarakat desa agar pengelolaan gambut dan mangrove tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Ini yang akan kita replikasi di beberapa tempat. Kita perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Pak Bupati dan Pak Gubernur bagaimana meningkatkan peran desa untuk pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan serta perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.

Ia berharap, hasil kunjungan dan diskusi di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk dapat menjadi landasan untuk merumuskan langkah konkret, terutama dalam memperkuat kebijakan dan program perlindungan gambut di daerah yang memiliki ekosistem serupa.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena akan menjadi landasan untuk merumuskan langkah konkret dalam perlindungan ekosistem gambut. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan tindak lanjut bersama dalam memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove, khususnya di daerah-daerah yang memiliki kawasan gambut,” kata Herman Deru.

Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan, Kabupaten OKI memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan dengan perkiraan luas mencapai 800.000 hektare. Kawasan tersebut memiliki karakteristik dan fungsi berbeda, mulai dari area yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan hingga kawasan hutan yang perlu dijaga kelestariannya.

Muchendi menjelaskan, restorasi gambut di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk telah dimulai sejak 2010. Kawasan seluas 20 hektare tersebut menjadi salah satu lokasi percontohan pemulihan ekosistem gambut.

Keberhasilan pemulihan tidak hanya terlihat dari tumbuhnya kembali vegetasi, tetapi juga dari terjaganya kawasan tersebut dari ancaman kebakaran. Selama sekitar dua dekade, lahan restorasi itu tercatat bebas dari karhutla. Capaian ini menjadi bukti penting bahwa restorasi yang disertai perlindungan dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan dapat membantu menjaga gambut tetap lestari serta menekan risiko kebakaran.

Meski demikian, menurut Muchendi, keberhasilan restorasi perlu dilanjutkan dengan pengelolaan kawasan gambut secara menyeluruh, terutama melalui pengaturan tata air dan pembangunan sekat kanal untuk menjaga kelembapan lahan. Langkah tersebut penting untuk mencegah gambut mengering sekaligus mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.

“Kami sangat membutuhkan dukungan BPGMN dan Pak Gubernur untuk pengelolaan lahan gambut di OKI. Kalau tidak dikelola dengan baik, termasuk melalui pengaturan sekat kanal dan tata airnya, kawasan gambut bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan. Harapan kita, gambut di OKI bisa menjadi potensi dan tidak lagi menjadi penyumbang asap di masa mendatang,” kata Muchendi.

Artini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *