Simalungun, PukaNews.com – Aroma tak sedap korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Simalungun, kali ini menyeret nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou. Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) mengambil langkah berani melaporkan dugaan korupsi senilai Rp1,4 miliar ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Anthony Damanik, Ketua Gemapsi, mengungkapkan temuan mereka terkait penggunaan anggaran “biaya rupa-rupa umum” yang tidak transparan dalam laporan keuangan PDAM Tirta Lihou tahun anggaran 2021-2022. Nilai fantastis Rp1,4 miliar tersebut tidak dirinci penggunaannya, menimbulkan kecurigaan kuat adanya penyelewengan untuk kepentingan pribadi.
“Laporan keuangan PDAM Tirta Lihou penuh indikasi korupsi yang terstruktur. Kami mendesak Poldasu mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kebenarannya kepada publik,” tegas Damanik saat ditemui di Pematangsiantar pada 8 Juli 2024.
Gemapsi mencurigai Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi, dan kelompoknya sebagai dalang di balik dugaan korupsi ini. Mereka berharap Kapolda Sumatera Utara segera memeriksa Dodi dan siap memberikan bukti tambahan jika diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, Dodi Ridowin Mandalahi belum memberikan tanggapan atas laporan Gemapsi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp telah terbaca, namun belum ada balasan.
Publik Simalungun kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan korupsi yang telah meresahkan ini. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
(S.Hadi Purba)













