Razia Narkoba di Cafe GS99 Kayuagung, Polres OKI dan BNNK Amankan 13 Orang

PUKANEWS.COM, KAYUAGUNG – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI mengamankan 13 orang yang dikategorikan sebagai pengguna narkotika dalam razia di Cafe GS99, Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Razia yang digelar melalui kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi gabungan ini menyasar tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Wakapolres OKI Kompol Hamsal, S.H., M.H., di Markas Polres OKI sekitar pukul 00.30 WIB. Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas kemudian menuju Cafe GS99 untuk melaksanakan pemeriksaan.

Setibanya di lokasi, petugas memeriksa sejumlah pengunjung dan melakukan tes urine guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika. Rangkaian kegiatan pemeriksaan berakhir sekitar pukul 03.30 WIB, dengan hasil 13 orang diamankan dan diklasifikasikan sebagai pengguna.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan aktif dari masyarakat.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran barang terlarang tersebut.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaannya. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polres OKI dan BNNK OKI, di bawah pimpinan Wakapolres OKI Kompol Hamsal dan Kepala BNNK OKI AKBP Irfan Arsanto, S.Sos.

Melalui operasi KRYD ini, Polres OKI bersama BNNK OKI berupaya memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten OKI.

Catatan redaksi: Untuk menjaga ketepatan pemberitaan, pastikan status 13 orang tersebut telah dikonfirmasi secara resmi, termasuk hasil tes urine, tindak lanjut pemeriksaan, serta apakah mereka menjalani asesmen atau proses hukum lebih lanjut.

Artini

Exit mobile version