Reporter: Imran Alwi. Fuad
FAKFAK, PUKANEWS.COM — Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Fakfak menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait proses pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) BPD HIPMI Papua Barat yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan kelompok tertentu.
Ketua BPC HIPMI Fakfak, Mohammad Ali Sagara, menyatakan bahwa hingga saat ini kepengurusan BPC HIPMI Fakfak periode 2025–2028 yang telah terbentuk melalui Musyawarah Cabang (MUSCAB) pada 21 Juni 2025 belum mendapatkan pelantikan resmi dari BPD HIPMI Papua Barat. Padahal, surat permohonan pelantikan telah diajukan dengan rencana pelaksanaan pada Senin, 4 November 2025.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan pelantikan resmi, namun Ketua BPD HIPMI Papua Barat justru menunda proses pelantikan. Ironisnya, di saat yang sama tahapan MUSDA BPD sudah berjalan, dan waktu pengambilan serta pengembalian formulir bakal calon hanya diberikan satu hari. Ini jelas menunjukkan bahwa proses MUSDA dilakukan dengan tergesa-gesa dan tidak transparan,” tegas Ali Sagara dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (6/11/2025) malam.
Menurut Ali, kondisi ini mencederai semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam tubuh HIPMI Papua Barat. Ia menilai, pelaksanaan MUSDA seharusnya dilakukan setelah seluruh pengurus BPC di wilayah Papua Barat dilantik secara resmi agar memiliki legitimasi yang sah untuk berpartisipasi dalam forum tersebut.
“Masih ada beberapa BPC, termasuk Fakfak, yang belum dilantik secara resmi. Namun tahapan MUSDA tetap dipaksakan berjalan. Ini menimbulkan kesan bahwa MUSDA BPD HIPMI Papua Barat hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kami meminta agar proses ini dihentikan sementara hingga semua BPC memiliki legalitas kepengurusan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali Sagara menegaskan bahwa seluruh pengurus BPC HIPMI Fakfak bersama para kader HIPMI di Papua Barat menolak pelaksanaan MUSDA BPD HIPMI Papua Barat apabila tidak dijalankan secara terbuka, profesional, dan berkeadilan.
“Kami, anak-anak asli Papua Barat, menolak pelaksanaan MUSDA BPD HIPMI Papua Barat yang tidak sesuai mekanisme organisasi dan sarat kepentingan. Kami berharap BPP HIPMI Pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini demi menjaga marwah dan soliditas organisasi,” pungkasnya. (*)
