PUKANEWS.COM, OGAN ILIR — Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda OI menjadi Tuan Rumah Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Masa Bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopoan Bupati Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, jajaran Forkopimda Prov Sumsel, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Indonesia, para Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, kepala desa, anggota BPD, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Ogan Ilir menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Ogan Ilir sebagai tuan rumah pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.
Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia anggota BPD.
Kami berharap kepengurusan yang baru mampu menjadi wadah yang produktif dalam meningkatkan kompetensi anggota BPD, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan yang dihadapi desa. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir siap mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat kelembagaan desa.” Katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan menegaskan bahwa BPD memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“BPD bukan sekadar lembaga pengawas, tetapi juga mitra pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Saya berharap pengurus ABPEDNAS yang baru dikukuhkan mampu memperkuat kapasitas anggota BPD sehingga pembangunan desa di Sumatera Selatan semakin maju, transparan, dan berkualitas.”Ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh anggota BPD untuk terus membangun komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat hukum.
Ia mengatakan bahwa BPD memiliki fungsi strategis dalam melakukan pengawasan serta memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan kapasitas BPD merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan desa yang akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pembangunan desa berjalan optimal serta terhindar dari persoalan hukum.” Ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan desa untuk mengedepankan integritas, profesionalisme, dan pencegahan sebagai langkah utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Melebung Bersama serta pelepasan bibit ikan dan burung yang bertempat di dekat Jembatan Pesona Tanjung Senai, Indralaya.
Red














