Hukum  

Pemuda Manufui Geram dengan Dugaan Perjudian di Pasar Lokal, Pertanyakan Tindakan Aparat

PukaNews.com, MANUFUI – Yunus Benu, seorang pemuda asal Manufui, Kecamatan Santian, menyampaikan kekecewaannya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan pada Jumat (21/03/2025) terkait dugaan aktivitas perjudian yang terjadi di Pasar Lokal Manufui. Kejadian yang diperkirakan berlangsung sekitar pukul 11 siang tersebut diduga melibatkan sejumlah orang dari Kabupaten Malaka yang identitasnya belum diketahui, namun wajah mereka terekam dalam sebuah video berdurasi 13 detik.

Dalam pesannya, Yunus Benu mengungkapkan rasa herannya mengapa tidak ada aparat penegak hukum yang bertindak untuk menghentikan aktivitas yang dianggap tidak terpuji tersebut di dalam pasar lokal. Ia merasa aneh karena justru pemuda setempat yang harus turun tangan untuk menegur dan menghentikan para pelaku dugaan perjudian.

“Saya sangat kecewa dengan kejadian tersebut dan saya merasa aneh kenapa tidak ada pihak yang berwajib memberhentikan hal yang tidak terpuji di dalam pasar lokal Manufui, Kecamatan Santian. Justru kami pemuda yang harus menegur dan memberhentikan mereka,” tulis Yunus Benu dalam pesannya.

Yunus Benu melanjutkan penjelasannya bahwa ia dan pemuda lainnya terpaksa menegur para pelaku dugaan perjudian karena aktivitas tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas jual beli di pasar. Menurutnya, keberadaan para pelaku yang sedang bermain judi di dalam pasar menghalangi pembeli untuk berbelanja dan juga menghambat para pedagang dalam menjajakan dagangannya.

“Saya tegur mereka karena saya merasa bahwa pasar lokal ini ada di kampung kami dan mereka bermain di dalam pasar itu sangat menghalangi kami sebagai pembeli dan menghalangi penjual yang ada di dalam pasar,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yunus Benu menduga bahwa pemuda yang menjadi bandar dalam aktivitas perjudian tersebut, yang disebut dengan istilah “2.5”, memiliki bekingan atau dukungan dari pihak tertentu. Hal ini yang menurutnya membuat para pelaku berani bermain judi secara terang-terangan di dalam pasar. Bahkan, Yunus Benu menyebutkan bahwa ketika ada masyarakat selain dirinya yang mencoba menegur, bandar judi tersebut justru menantang untuk berkelahi.

“Saya menduga pemuda yang menjadi bandar perjudian yang dinamakan 2.5 ini ada bekingan, maka dia berani bermain di dalam pasar. Bahkan ada masyarakat yang menegur selain saya, dia menantang untuk berkelahi sehingga saya harus memberanikan diri menegur dia supaya jangan bermain di pasar tradisional Manufui,” tutur Yunus Benu.

Sebagai seorang pemuda yang berasal dari Amanatun Manufui, Yunus Benu merasa sangat prihatin dan miris melihat aktivitas perjudian yang terjadi di pasar lokalnya. Ia menilai bahwa perjudian tersebut terjadi secara bebas tanpa adanya rasa takut dari para pelaku, terutama bandar. Ia pun mempertanyakan apakah para pelaku ini kebal terhadap hukum yang berlaku di negara ini ataukah mereka dilindungi oleh pihak-pihak tertentu sehingga berani melakukan aktivitas ilegal di tempat umum.

“Saya sebagai pemuda yang berdarah Amanatun Manufui ini melihat perjudian yang terjadi ini sangat-sangat bebas, tidak ada takut bagi bandar. Apa mereka kebal akan hukum di negeri ini atau mereka dilindungi oleh hukum sehingga mereka bermain dengan bebas di tempat umum?” tanya Yunus Benu dengan nada kecewa.

Dengan adanya laporan dan video yang beredar mengenai dugaan aktivitas perjudian di Pasar Lokal Manufui ini, Yunus Benu dan masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap agar praktik perjudian yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum ini dapat segera dihentikan dan para pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi sorotan mengenai pengawasan dan penegakan hukum di tingkat lokal. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat lebih responsif terhadap laporan-laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

[ Jitron ]

Exit mobile version