Menuju Anggaran Efisien 2025, Pemkab Fakfak Adakan Klinik Perencanaan

PUKANEWS.COM, FAKFAK — Pemerintah Kabupaten Fakfak di bawah kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan, S.Sos., MAP dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, MT, menggelar Klinik Perencanaan dengan agenda pembahasan dan penajaman anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak sejak Kamis (10/04/2025) dan hingga kini masih berlanjut. Klinik Perencanaan ini dipimpin langsung oleh Bupati Samaun Dahlan, didampingi Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik dan Sekretaris Daerah Fakfak, Sulaiman Uswanas, serta dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan klinik perencanaan yang difokuskan pada pembahasan anggaran OPD untuk Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Bupati Fakfak Nomor: 900.1.1/114/BUP/FF/2025.

Menurut Kepala Bappeda dan Litbang, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dari pusat ke daerah pada tahun anggaran 2025, serta mempercepat penyelarasan dan sinkronisasi program dan kegiatan guna mendukung visi “Fakfak Membara”. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bahan penyusunan RKPD-P tahun 2025.

“Kegiatan ini membahas tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap RPJPD, RPJMD, RKPD, serta Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor: 900.1.1/640/SJ tentang arah kebijakan pembangunan daerah,” ungkapnya di hadapan Bappeda dan Litbang Fakfak, Senin (14/04/2025).

Kegiatan klinik perencanaan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan anggaran perubahan tahun 2025. Dengan demikian, diharapkan pula adanya penyesuaian terhadap visi ‘Fakfak Membara’, meskipun RPJMD yang berlaku masih mengacu pada periode 2021–2026.

“Sebagaimana arahan dari Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan klinik perencanaan ini, diharapkan agar program-program yang dibiayai melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat lebih fokus menyasar dan memberdayakan orang asli Papua. Oleh karena itu, belanja pegawai yang menggunakan dana Otsus akan mulai dikurangi, agar alokasi anggaran lebih berpihak pada kepentingan masyarakat OAP,” jelasnya kepada awak media.

 

Penulis : Imran Alwi. Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *