Jakarta. PukaNews.com — Sejumlah kalangan mendesak Inspektorat maupun Irbanko untuk meninjau pekerjaan perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002 di Kelurahan Penggilingan. Kecamatan Cakung Kota Adminitrasi Jakarta Timur, ternyata kontraknya sudah berakhir, ironisnya, (bobot/fisik pekerjaan ), baru mencapai 75% 10077/ KR.01.06.30 Juni 2024 Nilai Kontrak. Rp.728. 844.000.00 Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 60 hari. Kontrak selesai Senin.(30-09-2024).
Mengacu pada pakta integritas yang ditandatangani oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan Direktur. PT Manik Marp Mandiri, dan jug konsultan pengawas PT Han Hin Mugi mesti kegiatan yang dipihak ketigakan tersebut bobot /pekerjaan fisik sudah mencapai 100%.
Pakta yang terjadi dilapangan, perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002 di Kelurahan Penggilingan. Kecamatan Cakung Jakarta Timur sampai hari ini. Rabu, (2 -10-2024),tak kunjung rampung,”

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Anton P mendesak Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adminitrasi Jakarta Timur dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Abdul Rauf Gaffar, untuk meninjau kembali pekerjaan tersebut.
” Buat apa ditandatangani pakta integritas kalau itu hanya diatas kertas dan realisasinya dilapangan tidak sesuai dengan,” ikrar yang dibuat, Tegas Anton P.
Untuk itu Anton Mendesak Inspektorat Irbanko Jakarta Timur A. Dasuki untuk meninjau ulang pekerjaan yang nota bene, sarat dengan pengurangan volume maupun spesikasi atau volume maupun spesikasi atau volume basic design proyek dan berpotensi terjadi kerugian Negara,”tegasnya.

Mirisnya lagi, pekerjaan proyek perbaikan turap PHB Amalia Rw. 013.& Rw.002 sudah beberapa kali diberitakan, namun Kapala Suku Dinas SDA Jakarta Timur bahkan Kontraktor pelaksana tidak menggubris, alias masih Kabal Hukum
Pasalnya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun gambar perencanaan, sehingga dugaan pengurangan volume
Seperti pekerjaan kaki turap,”seharusnya 80/80 cm, coba di ceck dilapangan badan turapnya, diduga tidak sesuai ukuranya untuk itu ditinjau kembali dan bila tidak usa perlu tidak dibayar. Tutup Anton P. Kamis (3/10/2024),
Anton P menuding ,” kontraktor pelaksana terbukti tidak mampu menyelesaikan perbaikan turap PHB Amalia sesuai dengan kontrak yang ditandatanganinya, pungkas Anton P Kepada AWAK Media Puka News.com dan sejumlah awak media di Jakarta.
” Mestinya Inspektorat dan Irbanko Jakarta Timur, seharusnya menegor Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) supaya pekerjaan tersebut dituntaskan.
Kendatipun pekerjaan perbaikan turap PHB Amalia, Rw.013 & Rw. 002 di Kelurahan Penggilingan. Kecamatan Cakung menjadi sorotan sejumlah Media Online.
Namun yang terjadi justru PT. Manik Marp Mandiri (kontraktor pelaksana), bangga terbukti,” dengan jawabannya justru mengucapkan terima kasih (mauliate- Red) lewat aplikasi WhatsApp nya Rabu. Tanggal (2/10/2024).tepat pukul 11.30 Wib.
Hingga berita ini diturunkan Kapala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf Belum Bisa konfirmasi.
Untuk diketahui pekerjaan proyek turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002, masih begitu aja alias tidak ada perubahan dan begitu juga badan turapnya apakah sesuai?
(Jefri Bernardus)














