PukaNews.com, Kayuagung,— Kenaikan harta kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko (FHS), dalam laporan LHKPN kembali menjadi perhatian publik. Data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya peningkatan nilai aset dalam periode pelaporan terbaru.
Berdasarkan penelusuran dari e-LHKPN KPK, pada laporan periodik 2024 (per 27 Mei hingga 31 Desember), FHS mencatatkan kekayaan berupa:
• Tanah dan bangunan senilai Rp1 miliar
• Kendaraan Toyota Innova Reborn tahun 2014 senilai Rp310 juta
Namun, pada laporan berikutnya untuk periodik 2025 yang disampaikan 21 Februari 2026, nilai aset tanah dan bangunan tercatat meningkat menjadi Rp1,5 miliar.
Kenaikan ini memicu perhatian publik, terutama terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam melaporkan kekayaannya secara berkala.
LHKPN sendiri merupakan instrumen utama pencegahan korupsi yang mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya secara jujur dan terbuka. Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan harus diiringi dengan akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi laporan kekayaan pejabat publik. Masyarakat diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan yang disampaikan.
Di sisi lain, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus menggaungkan komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh, termasuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara negara di daerah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, tren kenaikan harta pejabat publik merupakan hal yang wajar sepanjang dapat dijelaskan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, transparansi tetap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi alat kontrol publik. Setiap perubahan signifikan dalam laporan kekayaan idealnya disertai penjelasan yang jelas,” ujar salah satu pengamat.
Dengan terbukanya akses data LHKPN, publik kini memiliki ruang lebih luas untuk ikut mengawasi pejabat negara. Momentum ini dinilai penting untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di tingkat daerah.
Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko ketika dikonfirmasi via What’s App tidak memberikan jawaban.
( Tim )
