PukaNews.com, PEMATANGSIANTAR – SUMUT – Di balik jeruji besi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, tersembunyi permainan haram yang melibatkan oknum pegawai dan narapidana. Narkoba, penipuan online, dan bisnis terlarang lainnya menjadi modus operandi mereka, mencoreng martabat institusi dan mengkhianati sumpah jabatan.
Sumber terpercaya mengungkap praktik busuk oknum berinisial AG, kaki tangan KPLP Ucok Pangihutan Sinabang. AG, meski tergolong junior, menjelma menjadi dalang di balik putaran narkoba di lapas. Ia mengatur pemindahan kamar dengan tarif fantastis, mulai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, bagi narapidana yang ingin leluasa bertransaksi haram.
Tak hanya itu, oknum NMP, PS, PUL, dan MS turut terlibat dalam jaringan ini. Mereka, bak lintah darat, memeras para narapidana demi keuntungan pribadi. Perbuatan tercela ini mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ironisnya, di tengah maraknya praktik haram, seorang bos shabu berinisial DT berfoto ria menghisap shabu di dalam lapas. Diduga, DT mendapat perlakuan istimewa karena kedekatannya dengan Kalapas Robinson Parangin Angin.
Zero Halinar: Semboyan Semu?
Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Untuk Nasional (GARNIZUN) wilayah Simalungun, Sarmuliadin, geram atas kenyataan pahit ini. “Miris sekali Zero Halinar yang digaungkan Dirjenpas hanya sebatas lips service para pejabat lapas,” kecamnya.
Ia menduga oknum serupa juga bercokol di lapas lain. GARNIZUN bertekad menyelidiki lebih lanjut dan mendesak tindakan tegas terhadap oknum-oknum ini.
Ketika dikonfirmasi media pada 13 Maret, Kalapas Robinson justru dalam menjawab pertanyaan melalui pesan WhatsApp, terkesan menghindari pertanyaan terkait pemberitaan sebelumnya. Ia hanya berdalih tentang masalah utang makanan rantangan.
Namun, data pendukung yang diperoleh media menunjukkan bukti kuat bahwa obrolan oknum lapas dengan narapidana sama sekali tidak berkaitan dengan utang makanan. Bahkan, oknum NMP berani sesumbar, “Tanggung kau bilang sama KPLP..sekalian aja kau bilang sama kalapaspun gak takut aku.”
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Narkotika Pematangsiantar telah menjelma menjadi sarang mafia. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu mutlak diperlukan untuk memberantas oknum-oknum ini dan mengembalikan martabat institusi pemasyarakatan.
(S. Hadi. P)
