OKI Mantapkan Penerapan Manajemen Talenta ASN

PukaNews.com, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memantapkan kesiapan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) melalui ekspose dan simulasi di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ekspose tersebut mencakup penilaian kualitas data, kesiapan sistem, serta kelengkapan infrastruktur pendukung. Selain itu, dilakukan simulasi untuk menguji kemampuan sistem dalam merekomendasikan kandidat secara otomatis dalam pengisian jabatan yang lowong secara objektif dan berbasis kinerja.

Usai tahapan ekspose dan simulasi ini, BKN akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pelaksanaan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Bupati Ogan Komering Ilir H. Muchendi mengatakan, manajemen talenta tidak sekadar menjawab kebutuhan pengisian jabatan, melainkan menjadi strategi jangka panjang dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Sistem ini juga memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” ujarnya.

Menurut Muchendi, tujuan utama kebijakan tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme ASN dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya memaparkan kesiapan Kabupaten OKI dalam mengimplementasikan sistem tersebut. Pemkab kata dia, telah menetapkan regulasi melalui peraturan kepala daerah, membentuk tim kerja dan komite talenta, serta menyiapkan petunjuk teknis penilaian.

“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” kata Asmar.

Ia menambahkan, sebanyak 14.261 pegawai Pemkab OKI kini telah terdata dalam sistem. Sementara itu, kebutuhan formasi jabatan struktural yang akan diisi melalui manajemen talenta meliputi 3 jabatan pimpinan tinggi pratama, 8 jabatan administrator, dan 71 jabatan pengawas yang masih lowong.

“Dengan dukungan BKN serta seluruh perangkat daerah, kami optimistis implementasi manajemen talenta dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang kompeten, berintegritas, dan adaptif,” ucapnya.

Wakil Kepala BKN Suharmen mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Pemkab OKI. Ia menilai keseriusan daerah dalam mengelola data talenta menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola ASN secara nasional.

“Tujuannya memastikan suksesi yang tepat, menciptakan talenta unggul, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta mendukung sistem merit,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja ASN dengan visi dan misi kepala daerah.

“ASN yang menduduki jabatan harus melalui manajemen talenta dengan orientasi pada tujuan tersebut,” ujar Suharmen.

Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN Samsul Hidayat menambahkan, sistem ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif berbasis data.

“Sistem ini melihat rekam jejak kompetensi, pengalaman kerja, dan pendidikan, sehingga hasilnya diharapkan lebih akurat dibandingkan asesmen konvensional,” katanya.

( Artini )

Exit mobile version