RENGAT BARAT, PUKANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penggeledahan mendadak di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kamis (18/12/2025).
Melansir laporan dari laman resmi Riau Pos (riaupos.jawapos.com), sasaran utama penggeledahan tim lembaga antirasuah tersebut adalah ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si.
Kegiatan penggeledahan diperkirakan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas keamanan yang berjaga di lobi Kantor Bupati langsung melakukan sterilisasi area. Baik tamu maupun awak media dilarang keras memasuki gedung selama proses hukum tersebut berlangsung.
“Tamu dan wartawan dilarang masuk ke Kantor Bupati Inhu. Larangan itu disampaikan langsung oleh petugas yang berjaga di depan lobi,” demikian dilaporkan Riau Pos.
Meskipun jumlah personel penyidik yang diterjunkan belum diketahui secara pasti, Tim KPK terpantau tiba di lokasi dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Hingga memasuki waktu Magrib atau sekitar pukul 18.15 WIB, tim KPK terpantau menghentikan aktivitasnya di ruang kerja Bupati.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terkait kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Selain itu, belum diketahui dokumen atau barang bukti apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dari dalam ruangan orang nomor satu di Inhu tersebut. (JB)
