Simalungun, PukaNews.com — Ketegangan memuncak di Kabupaten Simalungun setelah Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) melaporkan Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, dan sejumlah komisioner lainnya ke Polres Simalungun. GKSB menuding mereka telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan penistaan terhadap etnis Simalungun.
Pemicu laporan ini adalah unggahan status WhatsApp salah satu anggota komisioner KPU Simalungun saat menghadiri acara KPU RI di Jakarta. Dalam unggahan tersebut, beberapa komisioner KPU Simalungun terlihat mengenakan pakaian adat yang diduga berasal dari Tapanuli Utara, bukan dari Simalungun.

GKSB menganggap tindakan ini sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap etnis Simalungun. Mereka khawatir hal ini akan menimbulkan dampak negatif, seperti anggapan bahwa adat budaya Simalungun sudah punah atau tidak ada lagi.
GKSB menduga ada unsur kesengajaan dan upaya sistematis untuk menghilangkan eksistensi etnis Simalungun dari Kabupaten Simalungun. Mereka khawatir tindakan komisioner KPU ini akan membuat masyarakat luas menganggap bahwa Simalungun bukan lagi tanah leluhur dan tanah budaya etnis Simalungun.
Untuk mencegah gejolak sosial di Kabupaten Simalungun, GKSB mendesak Kapolres Simalungun untuk segera memproses dan memeriksa oknum-oknum yang mereka laporkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
(S. Hadi Purba)














