Simalungun, Pukanews.com — Peredaran judi togel merk Tegar kian marak di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Sumatera Utara. Ironisnya, praktik ilegal ini masih berlangsung meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi di seluruh Indonesia.
Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 yang dikeluarkan pada Oktober 2021. Perintah ini diperkuat dengan komitmen Kapolri untuk memberantas judi online dan darat, termasuk judi togel.

Namun, di Tanah Jawa, judi togel Tegar seolah tak tersentuh hukum. Bandar judi ini dikabarkan berasal dari Medan, dikoordinatori oleh oknum bermarga Manik, dibantu Sahat Nainggolan, dan oknum TNI berinisial Doni.
Informasi yang dihimpun Pukanews.com menunjukkan bahwa bandar judi Tegar ini merupakan pemain lama yang berganti-ganti merek untuk menghindari hukum. Salah satu nama yang disebut-sebut adalah S. Nainggolan, yang pernah dikabarkan sebagai DPO Polres Simalungun dalam kasus judi togel.
Investigasi Pukanews.com di lapangan menemukan dugaan kuat adanya kerjasama antara bandar judi dengan pihak kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan tidak tersentuhnya para korlap dan agen judi Tegar dari hukum.
Beberapa nama agen dan sub-agen judi Tegar di wilayah Tanah Jawa pun berhasil dihimpun, termasuk di Nagori Muara Mulia, Gang Salak, Kampung Melayu, Simpang Tangsi, Tanjung Pasir, Bosar Maligas, Pokan Baru, Huta Bayu, Pintu Air, Simpang Nagojor, Bah Biding, Kampung Baru, Bahkisat, Hatonduhan, Jawa Tongah, dan Tangga Batu.
Maraknya judi togel Tegar di Tanah Jawa menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan mencoreng komitmen Kapolri dalam memberantas judi. Masyarakat pun berharap agar pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk memberantas judi togel di wilayah tersebut.
(S Hadi Purba)













