PukaNews.Com, Imdragiri Hulu – RIAU – Selasa, (27/03/2024) Ada tiga Desa di Kecamatan Rengat Barat Indragiri Hulu Riau di duga palsukan tanda tangan administrasi Proyek Desa
berdasarkan laporan Polisi LP/B/32/II/2024.SPKT Polres Indragiri Hulu dengan pelapor atas nama RIZKI ANOKO terkait ada nya dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap CV. ANOKO MITRA PRIMA dengan sejumlah Proyek Desa terkait sewa alat berat dll.
Hal ini menimbulkan kerugian tagihan pajak terhadap CV tersebut, yang pada saat di ketahui oleh pelapor bahwa CV milik nya sudah di manfaatkan oleh oknum perorangan dan oknum di tiga Desa tersebut, selama kurang lebih 5 tahun, hal ini terungkap pada saat ada nya tagihan pajak yang di layangkan oleh orang Pajak Daerah Indragiri Hulu,
berdasarkan hal tersebut pemilik CV ANOKO MITRA PRIMA sudah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut di Polres Indragiri Hulu.
Menurut salah satu Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM) LIMAK di Indragiri Hulu, atas ada nya kejadian ini berarti dugaaan ada nya syisteam administrasi di tiga Desa tersebut di nyatakan cacat administrasi, dan perlu di lakuka pemeriksaan ulang oleh BPK dan Inspektorat Indragiri hulu.
(Aryadi Ambara HSB)













