Berita  

Bupati Samaun Dahlan Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Fungsi Kejaksaan di Manokwari

Bupati Fakfak Samaun Dahlan (kiri) dan Kajari Fakfak Toman Epy Lazarus Ramandey (kanan) saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman pendampingan hukum antara Pemprov Papua Barat dan Kejati Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari. (FOTO: ISTIMEWA)

MANOKWARI, PUKANEWS.COM Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penguatan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Multimedia, lantai 3, Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (9/12/2025).

Dalam rangkaian penandatanganan tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H, serta Bupati Fakfak Samaun Dahlan yang turut menandatangani dokumen kerja sama bersama jajaran Kejari Fakfak.

Kehadiran Bupati Fakfak menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.

“Melalui MoU ini, pemerintah daerah akan mendapatkan pendampingan hukum yang lebih terstruktur, mulai dari aspek perdata, tata usaha negara, hingga pencegahan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Fakfak.

MoU antara Kejati Papua Barat dan pemerintah daerah di wilayah provinsi tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat aspek hukum dalam setiap program pembangunan, serta meminimalisir risiko hukum pada proses administrasi pemerintahan. (Alwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *