PUKANEWS.COM, FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan bahwa salah satu agenda utama pasca pelantikannya telah berhasil dirampungkan pada Senin lalu, yakni pelaksanaan sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRK Fakfak.
“Alhamdulillah Senin kemarin, saya telah merampungkan salah satu agenda utama pasca pelantikan yaitu melakukan sidang APBD Fakfak bersama DPRK Fakfak,” ujar Bupati Samaun Dahlan kepada media ini, Rabu (16/2/2025) usai pelaksanaan sidang di Gedung DPRK Fakfak.
Sidang APBD tersebut sejatinya dijadwalkan tuntas pada November 2024. Namun, keterlambatan pelaksanaan sidang yang merupakan ujung tombak penganggaran daerah itu disebabkan oleh dinamika kontestasi politik yang tengah berlangsung pada saat itu.
Meski terlambat, Bupati Samaun melihat adanya sisi positif di balik proses yang terjadi. Ia menuturkan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 kini telah disusun dengan menyesuaikan pada pengurangan sumber penerimaan, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran dan Negara.
“Hal ini tentunya menjadi kesempatan bagi kami untuk mengukur kembali kompatibilitas program-program unggulan dengan kemampuan anggaran daerah,” lanjutnya.
Bupati Samaun juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran legislatif DPRK Fakfak atas komitmennya dalam melaksanakan tahapan penganggaran sesuai dengan amanat undang-undang. Ia menilai, hal tersebut merupakan wujud tekad bersama dalam mewujudkan kepentingan masyarakat Fakfak.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang bersifat implementatif dan aplikatif, dengan menetapkan skala prioritas dalam APBD. Ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada kinerja agar terukur dan tetap menjunjung asas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penulis : Imran Alwi. Fuad














