PukaNews.com Sekayu, Muba — Dua pemuda asal Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Sekayu setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keduanya ditangkap di Jalan Sekayu–Muara Teladan, tepatnya di depan SMK Negeri 2 Sekayu, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RYH (23) dan FWR (23). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin.
Kapolsek Sekayu AKP Dedi Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dua pria menggunakan sepeda motor Honda Scoopy yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju kawasan SMK Negeri 2 Sekayu.
“Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sekayu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Oke Wijaya bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tersebut,” ujar AKP S. Hutahaean, Sabtu (22/8/2026).
Petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang digunakan kedua tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 5 paket sabu dengan berat 51,42 gram serta 50 butir ekstasi berbentuk tablet berlogo Rolex berwarna cokelat dengan berat bruto 20,00 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam abu-abu tanpa nomor polisi, satu kunci motor dengan remote, serta satu jaket warna hitam.
“Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sekayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka diproses terkait dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP S. Hutahaean.
M. Sanjaya














