Temuan AJ-PENA Bikin Heboh Muba: Mobil Dinas Fortuner Telantar di Soak Baru, Tapi di Atas Kertas Tertulis Innova!

MUBA, PUKANEWS.COM Tim Investigasi Asosiasi Jurnalis Pemerhati Aset Nusantara (AJ-PENA) menemukan sebuah kejanggalan dalam pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Satu unit mobil dinas berjenis SUV Toyota Fortuner ditemukan dalam kondisi telantar dan tidak terawat di kawasan Kelurahan Soak Baru, Jumat (15/5/2026).

Ironisnya, mobil mewah tersebut diduga sengaja dibiarkan rusak dalam waktu yang cukup lama, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk menunjang operasional kedinasan.

Kejanggalan semakin meruncing saat Tim AJ-PENA melakukan penelusuran administrasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berdasarkan dokumen resmi, kendaraan dinas yang melekat pada nama pejabat bersangkutan seharusnya adalah Toyota Kijang Innova, bukan Fortuner yang ditemukan telantar tersebut.

Saat dimintai klarifikasi oleh tim investigasi, pejabat pengguna kendaraan tersebut membenarkan bahwa mobil dinas itu memang sudah lama mengalami kerusakan berat.

Menurut pengakuannya, mobil tersebut sebelumnya berada di bengkel sebelum akhirnya terparkir tak terawat di Soak Baru.

Namun, pejabat tersebut belum memberikan penjelasan rinci mengapa terdapat perbedaan mencolok antara jenis kendaraan fisik di lapangan (Fortuner) dengan pencatatan administrasi aset (Innova).

Temuan ini pun langsung memantik sorotan tajam karena mengindikasikan adanya carut-marut dan lemahnya sistem inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Mendapat laporan terkait adanya aset bodong atau tidak sinkron tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., langsung mengambil tindakan tegas.

Pihaknya menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh rekan-rekan media dan lembaga AJ-PENA.

Riki menegaskan bahwa sesaat setelah informasi tersebut diverifikasi, pihak BPKAD langsung menerjunkan tim untuk mengamankan aset tersebut dari lapangan.

“Kendaraan tersebut saat ini sudah berhasil kami amankan. Saat ini sedang dalam proses tindak lanjut serta perbaikan sesuai dengan prosedur pengelolaan aset daerah yang berlaku,” ungkap Riki Junaidi saat dikonfirmasi.

Masyarakat berharap, tindakan tegas BPKAD ini menjadi momentum bagi Pemkab Muba untuk melakukan audit total terhadap seluruh mobil dinas instansi, agar penggunaan uang rakyat untuk fasilitas pejabat dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

M.Sanjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *