Berita  

Bupati Fakfak Minta Gangguan Air dan Listrik Ditangani Cepat dan Tanpa Kompromi, Tak Boleh Terganggu Saat Ramadan

Bupati Fakfak Minta Masalah Air Bersih dan Listrik Tak Terulang di 2026. (FOTO: IMRAN ALWI. FUAD)

PUKANEWS, FAKFAK, PAPUA BARAT – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa ketersediaan air bersih dan listrik menjadi fokus utama pemerintah daerah pada tahun 2026. Ia meminta agar pelayanan dua kebutuhan dasar tersebut berjalan stabil dan tidak lagi mengalami gangguan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama pada momentum penting seperti bulan Ramadhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP saat menghadiri kegiatan Berkah Amalia Ramadhan yang diselenggarakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Fakfak di Winder Tuare, Minggu (22/2/2026) kemarin.

“Air dan listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tidak boleh ada hambatan yang berlarut-larut. Jika terjadi gangguan, harus segera ditangani,” kata Samaun dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyinggung persoalan gangguan distribusi air bersih yang sempat terjadi akibat kerusakan infrastruktur. Ia mengaku telah menginstruksikan instansi teknis terkait, dalam hal ini (PDAM) untuk segera melakukan perbaikan agar layanan kembali normal.

Menurutnya, pemerintah daerah menargetkan pelayanan air bersih dan listrik di Fakfak dapat lebih stabil pada 2026, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk ibadah, dengan nyaman tanpa terganggu persoalan teknis.

Lebih lanjut, Bupati Samaun menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok tertentu. Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama pemerintahan yang dipimpinnya.

“Hak masyarakat atas pelayanan dasar tidak boleh terganggu oleh persoalan administratif maupun kepentingan lain. Semua hambatan harus diselesaikan secara cepat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan gangguan air bersih harus dilakukan secara tegas dan tanpa penundaan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mentolerir lambannya respons terhadap persoalan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama. Jika ada hambatan, harus segera diselesaikan demi kepentingan bersama,” tutup Samaun. (*)

 

Reporter: Imran Alwi. Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *