Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, FAKFAK – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun Anggaran 2025.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif serta mencegah pelanggaran hukum dan disiplin, khususnya yang melibatkan personel TNI maupun masyarakat umum.
Razia tersebut bertujuan untuk mencegah anggota melakukan pelanggaran,” kata Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, S.Psi., saat memberikan arahan pada 11 Mei 2025.
Razia ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib (Gakkumplintatib) terhadap personel TNI AD, TNI AL, maupun Kepolisian.
“Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif terhadap potensi gangguan yang tidak diinginkan, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap terlarang, seperti tempat hiburan malam, yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik. Konflik tersebut bisa melibatkan personel TNI dengan warga sipil, TNI dengan aparat kepolisian, maupun antar sesama anggota TNI,” ujarnya.
“Sebagai bentuk komitmen nyata aparat penegak hukum di Kabupaten Fakfak, sinergi internal lembaga penegak hukum terus diperkuat guna menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor hukum, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebanyak 25 personel gabungan dari TNI dan Polri mengikuti razia yang dipimpin oleh Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, S.Psi, yang menjabat sebagai Komandan Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak, yang terletak di Jalan Pelopor, Kelurahan Fakfak Utara, Distrik Fakfak.
Razia ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayah tersebut.
