Polsek Muara kuang Bekuk Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu

PUKANEWS.COM, OGAN ILIR — Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, bersama Personel Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kamis 08/05/2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Bedeng 8, Kelurahan Muara Kuang, Selasa malam 06/05/2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Muara Kuang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setelah dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas mendapati seorang pria bernama Sulpian bin Sinarudin (34 tahun), warga Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, yang tengah duduk di depan kontrakannya, dan saat digeledah pelaku tak berkutik, dan benar angota mendapatkan barang bukti, (BB), dari saku celana tersangka dan ditemukan delapan paket Narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Selain sabu-sabu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, dua plastik klip besar berisikan barang haram tersebut juga terdapat uang tunai sebesar Rp 556.000, serta satu buah handphone merek Vivo warna biru muda.

Kapolsek Muara Kuang IPTU Ranga.Saputra, S.H,M.H membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tersangka serta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres narkoba Polres Ogan Ilir, guna proses hukum lebih lanjut, Jelasnya,

“Kami mengapresiasi atas kerja sama antara Satres narkoba dan Polsek Muara Kuang.” Kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkoba, sesuai instruksi bapak Presiden, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba demi keselamatan masadepan anak-anak bangsa, Tutup kapolsek,

 

Reporter : WIN Kabiro Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *