Reporter : Imran Alwi. Fuad
PUKANEWS.COM, Fakfak, Papua Barat — Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra.
Penipuan ini dilakukan melalui aplikasi WhatsApp, di mana pelaku menggunakan foto profil dan nama pejabat kepolisian tersebut, serta mencantumkan nomor +62 852-7417-9471. Nomor tersebut dipastikan bukan milik AKP Arif Usman Rumra.

“Pelaku menyamar sebagai pejabat Polri untuk meminta data pribadi, melakukan permintaan transfer uang, dan berbagai kepentingan lain yang bersifat penipuan,” demikian pernyataan resmi dari Humas Polres Fakfak melalui pesan WhatsApp yang di kirim ke beberapa grup, Jumat (16/5/2025).
Polres Fakfak meminta masyarakat untuk :
1. Tidak langsung mempercayai nomor WhatsApp meskipun menggunakan identitas anggota Polri.
2. Tidak memberikan data pribadi atau melakukan transfer uang tanpa konfirmasi langsung ke pihak kepolisian.
3. Segera melaporkan ke Polres Fakfak apabila menerima pesan mencurigakan.
Kepolisian mengingatkan bahwa seluruh bentuk komunikasi resmi dari pihak kepolisian akan dilakukan melalui jalur yang sah dan tidak pernah meminta uang kepada masyarakat.
Untuk informasi dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Polres Fakfak secara langsung atau melalui call center Polri di 110.
Lindungi diri Anda dan orang terdekat dari tindak penipuan digital













