Berita  

Polres Fakfak Gelar Sidang BP4R, Evaluasi Kesiapan Pernikahan Anggota Polri

Reporter:  Imran Alwi. Fuad

PUKANEWS.COM, Fakfak, Papua Barat – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (16/5/2025) kemarin.

Sidang ini merupakan salah satu tahapan pembinaan yang wajib diikuti oleh anggota Polri dan pasangannya sebelum memasuki jenjang pernikahan. Tujuannya adalah untuk menilai kesiapan mental, emosional, serta komitmen kedua calon mempelai agar pernikahan yang dijalani tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat secara tanggung jawab dan moral.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui pejabat terkait menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang BP4R merupakan bagian dari upaya institusi Polri dalam menjaga integritas keluarga besar kepolisian, serta mencegah potensi permasalahan rumah tangga di kemudian hari.

“Melalui sidang ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri benar-benar siap dalam membangun rumah tangga, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun profesional,” ujar pejabat Polres Fakfak dalam keterangannya.

BP4R sendiri berfungsi sebagai forum penasehat dan pembimbing bagi anggota Polri dan pasangannya, khususnya terkait kehidupan perkawinan, penyelesaian perceraian, dan proses rujuk apabila terjadi konflik dalam rumah tangga.

Pelaksanaan sidang BP4R di lingkungan Polres Fakfak ini menjadi wujud komitmen institusi dalam membina keluarga besar Polri yang harmonis, profesional, dan berintegritas.

Exit mobile version