Indragiri Hulu, PukaNews.com — Pailitnya Hak Guna Usaha (HGU) PT. Alam Sari Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menyisakan sejumlah isu dan polemik di tengah masyarakat. Kehadiran tim kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk melakukan pemberesan harta pailit, hingga tahapan pelelangan, memicu berbagai kecurigaan.
*Dugaan Suap dan Lelang di Bawah Tangan*
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu perusahaan calon peserta lelang PT. Alam Sari Lestari. Kecurigaan masyarakat muncul setelah adanya perbaikan jalan dan penurunan tim pengaman dari Brimob Polda Riau di lokasi HGU yang akan dilelang.
Salah satu perwakilan kurator, Indra Koto, menjelaskan bahwa tim Brimob tersebut adalah pengawalan dari perusahaan yang melakukan survei di lokasi selama 10 hari. Perbaikan jalan dilakukan untuk memudahkan tim survei dalam melakukan pekerjaannya. Semua biaya tersebut ditanggung oleh calon perusahaan yang akan mengikuti lelang.
Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kecurigaan masyarakat. Kehadiran tim pengaman dan oknum-oknum dari perusahaan tersebut yang masih bercokol di areal HGU yang akan dilelang, menimbulkan pertanyaan besar. Masyarakat khawatir adanya dugaan permainan dalam proses lelang, termasuk kemungkinan terjadinya lelang di bawah tangan dengan adanya kerja sama antara tim kurator dan perusahaan tertentu.
Masyarakat berharap agar proses lelang HGU PT. Alam Sari Lestari berjalan secara transparan dan adil. Mereka tidak ingin ada permainan atau praktik-praktik curang yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara.
“Kami berharap jangan sampai ada nya permainan dalam lelang tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai isu-isu yang beredar. Masyarakat masih menunggu kejelasan dan transparansi dari tim kurator dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses lelang HGU PT. Alam Sari Lestari.
Pailitnya HGU PT. Alam Sari Lestari di Indragiri Hulu menyisakan sejumlah pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Dugaan suap dan lelang di bawah tangan menjadi isu yang perlu segera diklarifikasi oleh pihak terkait. Masyarakat berharap agar proses lelang berjalan secara transparan dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
(RED)
