Berita  

Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni, Pemilik Hak Ulayat Desak Pemda Lunasi Kewajiban

Reporter : Imran Alwi. Fuad

PUKA NEWS, FAKFAK – Rencana Peresmian Pasar Rakyat Thumburuni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyisakan sorotan dari para pemilik hak ulayat yang mengklaim bahwa hingga kini pemerintah daerah belum melunasi kewajiban pembayaran atas lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar tersebut.

Perwakilan pemilik hak ulayat, Bapak Namudat, dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan bahwa pembangunan pasar dilakukan di atas tanah adat milik mereka, namun sisa pembayaran hak atas tanah itu belum sepenuhnya diselesaikan oleh pihak pemerintah.

“Kami meminta agar pemerintah segera melunasi sisa hak kami yang belum dibayarkan. Pasar ini berdiri di atas tanah kami, dan itu harus dihormati,” tegas Namudat di sela-sela kegiatan kunjungan Wakil Bupati Fakfak beserta istrinya ke lokasi pasar tersebut.

Meski rencana peresmian pasar ini disambut antusias oleh masyarakat, tuntutan dari para pemilik hak ulayat ini menambah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Fakfak belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Redaksi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *