ADV  

Pelopori Efisiensi Anggaran, DPRD Ogan Ilir Pangkas Biaya Penginapan Dinas Hingga Maksimal 30 Persen

INDRALAYA, PUKANEWS.COM – Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan berorientasi pada kepentingan publik mulai digelorakan dari dalam Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Tidak sekadar melayangkan imbauan, lembaga legislatif ini memilih untuk memotong porsi anggaran internalnya sendiri sebelum melakukan pengawasan ketat ke instansi pemerintah lainnya.

Fasilitas perjalanan dinas yang selama ini berjalan normatif, kini diperketat secara signifikan lewat skema pemangkasan biaya penginapan hotel bagi pimpinan dan anggota dewan yang cukup drastis.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menegaskan bahwa kebijakan berani ini merupakan respons langsung atas mandat pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh daerah mengoptimalkan setiap rupiah penyerapan anggaran. Bagi Edwin, esensi efisiensi bukanlah berarti menurunkan produktivitas kerja kedewanan, melainkan mengalihkan alokasi dana dari kegiatan yang bersifat seremonial ke program strategis yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan.

“Prinsipnya kita prioritaskan program yang benar-benar berpihak pada masyarakat. Program yang kita nilai minim dampak atau tidak esensial, lebih baik kita geser jalurnya,” ujar Edwin Cahya Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

Kesepakatan pemotongan anggaran ini lahir dari hasil rapat pimpinan bersama seluruh jajaran pimpinan fraksi DPRD Ogan Ilir pada akhir pekan lalu. Dari hasil musyawarah tersebut, para wakil rakyat secara kolektif sepakat untuk membatasi hak penyerapan biaya penginapan mereka, di mana Anggota DPRD hanya diperbolehkan menyerap maksimal 30 persen saja dari total pagu anggaran yang tersedia.

Keputusan ini kini sedang dalam tahap konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Langkah ini diambil guna memastikan kekuatan payung hukum serta kesesuaian regulasi di tingkat atas sebelum Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan dan diberlakukan secara mengikat di internal Sekretariat DPRD Ogan Ilir.

Ketegasan yang diinisiasi oleh Ketua DPRD Ogan Ilir ini juga menjadi jawaban atas perhatian publik terkait adanya oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kedapatan menggelar rapat teknis di hotel mewah di luar wilayah kabupaten. DPRD Ogan Ilir menilai, pemanfaatan fasilitas perhotelan di luar daerah hanya bisa dimaklumi jika kapasitas gedung pertemuan di internal Pemkab Ogan Ilir memang benar-benar tidak mencukupi kuota peserta.

Namun, jika fasilitas gedung atau aula di Ogan Ilir masih sangat memadai tetapi instansi terkait tetap memilih menyewa tempat di luar kabupaten, hal itu dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap asas kepatutan dan efisiensi anggaran daerah.

“Fungsi pengawasan melekat akan kami jalankan secara ketat. Kami tidak segan untuk memanggil jajaran OPD yang terbukti mengabaikan prinsip optimalisasi anggaran ini. Tidak ada toleransi untuk pemborosan yang tidak esensial,” tegas Edwin.

Parlemen Ogan Ilir mengingatkan bahwa banyak rencana pembangunan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak sering kali tertunda karena alasan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, memangkas pemborosan di birokrasi—termasuk di lingkungan internal parlemen—menjadi solusi logis yang wajib ditempuh.

Melalui kebijakan ini, Edwin berharap efisiensi anggaran dapat dipahami oleh seluruh pemangku kebijakan sebagai budaya kerja baru yang positif, bukan sebagai sebuah beban tugas. Pengawasan yang ketat dan transparan tanpa pandang bulu ini diposisikan sebagai benteng perlindungan agar APBD Ogan Ilir tepat sasaran, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas tata kelola keuangan daerah. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *