PUKA NEWS, Fakfak, Papua Barat — Pahlawan Renhoat (57 Tahun ), seorang tenaga penyuluh agama yang berdedikasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menjadi salah satu dari 328 calon PPPK yang dilantik secara serentak di lingkungan Kementerian Agama.
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Renhoat, yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dalam memberikan penyuluhan dan bimbingan keagamaan kepada masyarakat di daerah terpencil. Meski telah memasuki usia 57 tahun, semangat pengabdiannya tidak surut.

“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian kami di daerah, Saya bersyukur meski sudah di usia senja,tapi diberikan kesempatan oleh Allah SWT sehingga bisa mendapatkan SK PPPK meski hanya bisa menikmati gaji PPPK 7 bulan ” ujar Renhoat usai pelantikan.senin ( 26/05/2025) selama bertahun- tahun menjadi honorer di KUA distrik karas ia telah melalui ujian dan cobaan baik dari lingkungan keluarga maupun pribadi.
Sebelum nya ia telah mengabdi selama kurang lebih 20 tahun sebagai Imam masjid dan penyuluh di distrik Karas Kabupaten Fakfak, meskipun perjalanan panjang tersebut penuh tantangan, renhoat mampu melewati semua proses hingga akhirnya mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai PPPK.
Renhoat berharap walau hanya singkat masa aktifnya sebagai PPPK, gaji yang di terima dapat di manfaatkan sebaik mungkin termasuk sebagai tabungan untuk melaksanakan umroh.
Reporter : Hasrun Sudak













