Berita  

Operasi Patuh Mansinam 2026 Dimulai Selama 14 Hari, Berlangsung hingga 8 November, Ini Imbauannya, Polres Fakfak Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

PEWARTA: IMRAN ALWI. FUAD

PUKANEWS.COM, FAKFAK — Polres Fakfak, Papua Barat, resmi memulai Operasi Patuh Mansinam 2026 selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penekanan angka kecelakaan, serta pengurangan risiko fatalitas di jalan raya.

Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Markas Komando Polres Fakfak, Jalan Thumburuni No. 1, Senin (26/10/2026) pagi. Apel yang berlangsung pukul 08.50 WIT itu dipimpin Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjeha H. Yassu, S.H., yang membacakan amanat Kapolda Papua Barat.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Fakfak, Kodim 1803/Fakfak, Polisi Militer, Lanal Fakfak, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Jasa Raharja.

Dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan pada apel tersebut, Operasi Patuh Mansinam 2026 diarahkan untuk menekan pelanggaran lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan beserta fatalitas korbannya, dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman serta tertib.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pengguna jalan dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis menjadi bagian dari pelaksanaan operasi. Namun, penegakan hukum terhadap pelanggaran tetap dilakukan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Selain melakukan pengawasan terhadap perilaku pengendara, personel juga diarahkan memetakan lokasi rawan kecelakaan, meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan membuat pelaksanaan operasi lebih terarah dan sesuai sasaran.

Seiring berlangsungnya operasi, masyarakat Fakfak diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil diingatkan untuk mengenakan sabuk pengaman.

Pengendara juga diminta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Keberhasilan Operasi Patuh Mansinam 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan menurunnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut, diharapkan tumbuh budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan sehingga mobilitas masyarakat di Kabupaten Fakfak dapat berlangsung dengan lebih aman dan lancar. (*)

Exit mobile version