Hukum  

Oknum Anggota Polres Fakfak Diduga Aniaya Warga, Ketua GPK Fakfak: Kami Tak Akan Diam

Ketua GPK Fakfak, Martinus Farwowan.

PUKANEWS.COM, FAKFAK – Hingga saat ini, belum ditemukan informasi resmi atau pemberitaan terkini mengenai kasus penganiayaan terhadap Amalia Rumaf yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Fakfak. Namun, kasus dugaan kekerasan oleh aparat kepolisian di wilayah Polres Fakfak memang menjadi perhatian publik saat ini.

Kasus penganiayaan terhadap Amalia Rumaf di Fakfak saat ini memang sangat memprihatinkan, terutama karena dugaan keterlibatan oknum anggota Polri sendiri. Luka-luka yang dialami korban, memar dan bengkak di kedua mata, serta sakit pada rahang yang membuatnya tak bisa makan, ini menunjukkan kekerasan yang cukup serius.

Amalia Rumaf Korban Penganiayaan oleh Oknum Anggota Polres Fakfak Ketika Menjalani Perawatan di RSUD Fakfak

Situasi ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Perlu ada investigasi yang transparan dan independen agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. Komnas HAM, Kompolnas, atau lembaga pengawas lainnya seharusnya segera turun tangan untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai hukum, bukan ditutupi.

Menanggapi persoalan yang menimpa warga Kei, dua organisasi pemuda Kei di Kabupaten Fakfak, yakni Angkatan Muda Kei dan Gerakan Pemuda Kei (AMKEI–GPK), angkat bicara. Mereka menyoroti kasus penganiayaan tersebut serta beberapa kasus lain yang juga menimpa anggota kedua organisasi tersebut.

Ketua GPK Fakfak, Martinus Farwowan, menyampaikan penyesalan mendalam atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang warga masyarakat Kei. Ia menyesalkan bahwa tindakan tersebut justru dilakukan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan oknum-oknum anggota Polres yang terlibat dalam penganiayaan ini harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga menyayangkan beberapa kasus yang menimpa keluarga kami beberapa waktu lalu, yang dilakukan oleh oknum anggota Polres dan kini kembali terungkap,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AMKEI Fakfak, Welem Rahalus, menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku oknum polisi seperti ini, yang dinilainya dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara serius hingga tuntas, agar memberikan efek jera bagi pihak-pihak lainnya.

“Sungguh memprihatinkan, perilaku oknum polisi seperti ini terus berulang. Bulan lalu terjadi kasus kekerasan oleh oknum polisi terhadap salah satu saudara kami — sebuah kasus salah tangkap yang menjadi sorotan publik. Kini, kejadian serupa kembali terulang,” ujarnya.

“Kami memang belum mengetahui kronologis kejadian secara utuh. Namun yang pasti, kami sangat menyesalkan peristiwa ini, terutama setelah melihat kondisi korban yang terbaring dalam keadaan seperti itu. Kami berharap pihak Polres telah mengambil langkah serius terhadap anggotanya yang terlibat,” tandasnya.

Senada dengan itu, sesepuh masyarakat Kei di Kabupaten Fakfak, Yanto Hukum, juga menyayangkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Fakfak. Ia berharap agar seluruh rentetan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Fakfak terhadap keluarga Kei dapat diusut tuntas.

“Hanya karena pelaku adalah oknum anggota Polres Fakfak, bukan berarti ia memiliki hak istimewa di mata hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Proses hukum harus dijalankan secara terbuka agar masyarakat bisa melihat sejauh mana penanganan kasus ini berjalan,” ujarnya.

Kalimat ini menekankan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu, termasuk aparat kepolisian.

Pantauan media di lapangan, terkait kasus penganiayaan yang menimpa Amalia Rumaf di Kampung Sorpeha, Kelurahan Danaweria, Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Minggu (13/04/2025) subuh sekitar pukul 04.30 WIT, menunjukkan bahwa AMKEI dan GPK telah menjenguk korban di RSUD Fakfak. Usai kunjungan tersebut, GPK langsung mendatangi Polres Fakfak guna mendapatkan informasi terkait penanganan kasus tersebut.

Dari pertemuan tersebut, sesepuh masyarakat Kei di Kabupaten Fakfak, Yanto Hukubun, menyampaikan kepada media ini bahwa oknum anggota Polres Fakfak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban telah ditahan.

 

Penulis : Imran Alwi. Fuad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *