banner Pemkab Muba

Berita  

Nasib Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari Terancam, Pengosongan Ditunda Menunggu Kepastian PT Fulica

PEWARTA: IMRAN ALWI FUAD

PUKANEWS.COM, MANOKWARI – Nasib Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari, Papua Barat, masih menjadi tanda tanya. Persoalan tanah yang berkaitan dengan keberadaan asrama tersebut belum menemukan titik terang setelah agenda pertemuan dengan pimpinan PT Fulica mengalami penundaan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat, H. Saleh Siknun, S.E., saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan pada Senin (2/11/2026) di Kantor Bupati Manokwari, disepakati bahwa pimpinan PT Fulica akan diundang untuk menghadiri pertemuan lanjutan pada Rabu (4/11/2026).

Saleh menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya, pihak pemilik hak ulayat telah meminta agar mahasiswa asal Fakfak mengosongkan asrama pada Rabu (4/11/2026) apabila belum ada keputusan yang dinilai menguntungkan pihak pemilik hak ulayat.

Menyikapi situasi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Manokwari bersama perwakilan orang tua mahasiswa Fakfak di Manokwari kemudian melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat.

Pertemuan itu bertujuan meminta agar rencana pengosongan asrama yang dijadwalkan pada Rabu (4/11/2026) dapat ditunda sembari menunggu kejelasan dan penyelesaian persoalan tanah tersebut.

Menunggu Kepastian

Penundaan rencana pengosongan tersebut menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk mencari jalan keluar. Namun, hingga kini, kepastian mengenai status tanah maupun keberlanjutan Asrama Mahasiswa Fakfak di Manokwari masih perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sejumlah hal penting masih menjadi perhatian, mulai dari hasil akhir pertemuan, sikap pemilik hak ulayat, kelanjutan fungsi asrama sebagai tempat tinggal mahasiswa asal Fakfak, hingga batas waktu yang diberikan kepada PT Fulica untuk memberikan penjelasan terkait tanah yang disebut telah dijual kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Mahasiswa dan orang tua tentu berharap persoalan ini segera memperoleh penyelesaian yang jelas agar keberadaan asrama tidak terus dibayangi ketidakpastian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *