Berita  

KPU RI Tetapkan 5 Anggota KPU Papua Barat Periode 2025–2030

FAKFAK, PUKANEWS.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan lima nama anggota KPU Provinsi Papua Barat terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat Pengumuman KPU RI yang diterima media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/8/2025), dengan Nomor 6/SDM.02.6-Pu/2025 yang merujuk pada Keputusan KPU Nomor 690 Tahun 2025.

Kelima nama yang ditetapkan, disusun berdasarkan urutan abjad, adalah:

1. Abdon Retraubun

2. Abdul Muin Salewe

3. Adi Murat

4. Endang Wulansari

5. Francis Edward Makabory

Pengumuman ini dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada 1 Agustus 2025.

(IAF) Kabiro Fakfak

Exit mobile version